Profil PPID

Mengenal struktur, pejabat, visi, misi, serta kontak keterbukaan informasi di SMK Negeri 1 Taliwang

SELAYANG PANDANG

Tentang PPID

Keterbukaan Informasi menjadi hal yang sangat penting untuk mewujudkan Good Governance dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, partisipatif dan dapat dipertanggungjawabkan. Hal tersebut telah diatur oleh pemerintah dengan dikeluarkannya Undang-Undang (UU) Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Dalam rangka memberikan layanan informasi publik sebagaimana diamanatkan dalam UU Nomor 14/2008 tersebut, SMK Negeri 1 Taliwang membentuk Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) sebagai garda terdepan manajemen transparansi informasi sekolah.

Sebagai badan publik, PPID SMK Negeri 1 Taliwang berkomitmen untuk mengelola dokumen dan memberikan kemudahan akses informasi publik bagi civitas akademika, masyarakat luas, dan pemangku kepentingan secara cepat, tepat waktu, dan efisien.